01 Jun
Selama 2013, Pemkab Situbondo mampu melakukan efesiensi belanja daerah hingga Rp 72.466.828.560. Efisiensi terbesar disumbang dari realisasi belanja tidak langsung di bawah anggaran, sebesar Rp 37.220.826.471. Selain itu, efisiensi dari belanja pegawai sebesar Rp 32.072.453.733. PEMBIAYAAN daerah yang termuat dalam APBD Kabupaten Situbondo terdiri atas penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah. Pada sisi penerimaan pembiayaan daerah terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (SiLPA), penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah, dan penerimaan piutang daerah. Sedangkan sisi pengeluaran pembiayaan terdiri dari pembentukan dana cadangan, penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah, dan pembayaran pokok utang. Kebijakan pembiayaan daerah tahun 2013 diarahkan pada optimalisasi penerimaan pembiayaan daerah. Itu diperkirakan diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang bersumber dari pelampauan penerimaan pendapatan daerah maupun sisa penghematan belanja. Selain itu, alokasi pengeluaran pembiayaan diprioritaskan untuk pembayaran utang pokok yang jatuh tempo dan penyertaan modal yang telah memiliki MoU. selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan merupakan pembiayaan netto dan selisih antara penerimaandaerah dengan pengeluaran daerah merupakan tahun berkenaan. Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto menyebutkan, untuk tahun 2013, sisa lebih pembiayaan sebesar Rp 82.556.953.883. rinciannya, pelampauan pendapatan dibandingkan dengan target sebesar Rp 10.366.202.138. Pelampauan ini terdiri dari pelampauan pendapatan asli daerah dibandingkan dengan target sebesar Rp 4.853.013.113. Selain itu, realisasi pajak daerah melebihi targetnya Rp 2.901.875.769. Realisasi retribusi daerah kurang dari targetnya Rp. 1.399.244.836, realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melebihi targetnya Rp 87.089.895 ada juga realisasi lain-lain Pendapatan Asli Daerah melebihi targetnya Rp 3.263.292.284. “Pelampauan dana Perimbangan dibandingkan dengan target sebesar Rp 7.710.002.756 berasal dari realisasi bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak yang melebihi targetnya. Untuk pendapatan DAU dan DAK, antara realisasi dan target sama,” terang Bupati. Pelampauan dana perimbangan dibandingkan dengan target sebesar Rp 7.710.002.756, berasal dari realisasi bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak yang melebihi targetnya. Untuk pendapatan DAU dan DAK, antara realisasi dan target sama. Sedangkan, efisiensi belanja daerah sebesar Rp 72.466.828.560. Itu didapat dari efisiensi realisasi belanja tidak langsung di bawah anggarannya sebesar Rp 37.220.826.471. “Efesiensi belanja tidak langsung ini berasal dari efisiensi dari belanja pegawai sebesar Rp 32.072.453.733, efisiensi dari belanja hibah sebesar Rp 1.081.561.460, dan efisiensi dari belanja batuan sosial sebesar Rp 560.400.000,” sebut Bupati. Untuk Efisiensi dari belanja bantuan keuangan kepada propinsi/kabupaten/kota, pemerintahan desa dan partai politik sebesar Rp 2.567.341.700. Efisiensi dari belanja tidak terduga sebesar Rp 939.069577, efisiensi dari realisasi belanja langsung di bawah anggarannya sebesar Rp 35.246.002.089. Efesiensi belanja langsung berasal dari efisiensi dari belanja pegawai sebesar Rp 3.307.866.208, efisiensi dari belanja barang dan jasa sebesar Rp 18.940.813.263, dan efisiensi dari belanja modal sebesar Rp 12.997.322.618. Untuk hasil audit BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2011 dan TA 2012 terdapat perkembangan yang baik. Sebab, diantaranya sistem pengendalian intern TA 2011 yang semula terdapat lima temuan, untuk TA 2012 hanya 2 temuan. Untuk Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan TA 2011 yang semula terdapat sembilan temuan, untuk TA 2012 jamua terdapat tujuh temuan. Hingga semester II tahun 2013, untuk pembahasan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, dari seluruh 448 saran, di semester I tahun 2013 yang tingkat penyelesaiannya TS (telah sesuai rekomendasi) adalah 351 saran. “Sampai dengan semester II tahun 2013, terjadi peningkatan sebanyak 26 saran yang telah TS, sehingga dari 448 saran, yang TS sebanyak 377 saran,” pungkas Bupati. (Sumber : edy supriyono/Radar Banyuwangi).