KABUPATEN SITUBONDO BERUPAYA MENINGKATKAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
23 Aug
KABUPATEN SITUBONDO BERUPAYA MENINGKATKAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)

Bappeda Situbondo - Bertempat di Aula Lantai II Kabupaten Situbondo, pada hari senin, tanggal 21 Agustus 2017 diadakan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh tim dari Kemenpan dan Biro Organisasi Propinsi. Penilaian ini merupakan upaya yang dilakukan oleh tim kemenpan dan Biro Organisasi Propinsi untuk meningkatkan kualitas Sakip Kabupaten atau Kota se indonesia.

Perbaikan governance dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi pemerintahan yang sedang dijalankan oleh pemerintah. Sistem AKIP diimplementasikan secara “self assesment” oleh masing-masing instansi pemerintah, ini berarti instansi pemerintah secara mandiri merencanakan, melaksanakan, mengukur dan memantau kinerja serta melaporkannya kepada instansi yang lebih tinggi. Pelaksanaan sistem dengan mekanisme semacam itu, memerlukan evaluasi dari pihak yang lebih independen agar diperoleh umpan balik yang obyektif untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja instansi pemerintah.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Situbondo berkomitmen tinggi dalam peningkatan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Situbondo. Hal ini didukung oleh semua Organisasi Perangkat Daerah yang turut hadir pada penilaian sakip kali ini. Lebih lanjut Bupati juga memaparkan hal- hal yang sudah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam meningkatkan akuntabilitas kinerjanya, bahwa semua program kegiatan OPD harus fokus dan berhubungan langsung dengan pencapaian visi misi Kepala Daerah Program kegiatan OPD harus bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan berorientasi kepada hasil / outcame bukan sekedar berorientasi pada penyelesaian SPJ.

Perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang digulirkan oleh pemerintah saat ini. “ Ujar Wakil Bupati Situbondo Ir. H. Yoyok Mulyadi M.Si saat memberikan sambutan pada kegiatan penilaian sakip yang berlangsung di lantai II Pemda Situbondo, harapannya pula bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah memperbaiki Akuntabilitas kinerjanya melalui perbaikan dari manajemen Sakip yang ada di instansinya .

Menurut Kepala Bappeda Kabupaten Situbondo Drs. H. Haryadi Tejo Laksono, M.Si dalam paparannya SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku, diharapkan dengan adanya manajemen sistem SAKIP yang baik maka akan menggeser dari pemahaman “Berapa besar dana yang telah dan akan dihabiskan” menjadi “Berapa besar kinerja yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan, agar tujuan yang telah ditetapkan dalam akhir periode bisa tercapai”. Menurutnya hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia terkait permasalahan efisiensi Birokrasi dimana Anggaran digunakan untuk program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat, “money follow Program” , stop pemborosan anggaran pada kegiatan -kegiatan yang tidak penting, anggaran hanya digunakan untuk membiayai program / kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan dan anggaran yang digunakan menghasilkan manfaat besar untuk masyarakat.Ditambahkannya pula bahwa dengan penerapan manajemen SAKIP yang baik akan menjadi tolak ukur untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah.

Pada Tahun 2012 nilai sakip Kabupaten Situbondo adalah 46,12 , Tahun 2013 : 40,64 Tahun 2014 : 49,36 Tahun 2015 : 50,19 dan Tahun 2016 : 51,20. Dari hasil tersebut di ketahui bahwa tren nilai SAKIP Kabupaten Situbondo terus naik. Hal ini merupakan komitmen bersama Perangkat Daerah untuk meningkatkan akuntabilitas kinerjanya. Dan pada Tahun 2017 ini Pemerintah Kabupaten Situbondo berupaya untuk meningkatkan kualitas Sakip nya dari nilai CC menjadi BB (sangat baik) melalui Sistem manajemen pemerintahan yang berfokus pada peningkatan akuntabilitas dan sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome). Diharapkan melalui upaya tersebut dapat memberikan informasi kinerja instansi pemerintah dan memberikan manfaat untuk :

a. Mendorong instansi pemerintah untuk menyelenggarakan tugas umum pemerintah dan pembangunan secara baik dan benar (good governance) yang berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, kebijaksanaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan pada masyarakat;

b. Menjadikan instansi pemerintah yang akuntabel sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannya;

c. Menjadi masukan serta umpan balik bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam rangka meningkatkan kinerja instansi pemerintah;

d. Terpeliharanya kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

Pada bagian akhir, ketua tim evaluasi SAKIP Propinsi Dwi Suyantono SH. MM menyatakan bahwa hasil penilaian Sakip ini sangat tergantung kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo sendiri. Tim evaluasi hanya menilai dokumen admistrasi yang ada dan mengamati kesungguhan komitmen pimpinan Daerah dan Pimpinan OPD. “ Hari ini kami melihat kehadiran Bupati, wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan seluruh kepala OPD, ini sudah meyakinkan dan menunjukkan kepada kami bahwa Pemerintah Kabupaten Situbondo memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan perubahan dan memperbaiki implementasi sakip dibandingkan dengan Tahun – Tahun sebelumnya. Hal ini akan kami sampaikan kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. ” demikian Ujarnya.