KABUPATEN SITUBONDO MEMPEROLEH PENGHARGAAN KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2018
03 Aug
KABUPATEN SITUBONDO MEMPEROLEH PENGHARGAAN KABUPATEN LAYAK ANAK TAHUN 2018

Kabupaten Situbondo kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Penghargaan kali ini datang dari bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak, dalam bentuk Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Penghargaan ini diberikan setiap tahun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Prestasi ini sangat membanggakan, mengingat Bappeda Kabupaten Situbondo yang dalam hal ini berperan sebagai Ketua dalam susunan Gugus Tugas KLA Kabupaten Situbondo sejak kebijakan ini dilaunching pada tahun 2012 lalu, telah bekerja keras berkoordinasi dengan 20 organisasi perangkat daerah (OPD), 5 lembaga/instansi vertikal, 30 lembaga masyarakat/organisasi profesi, 7 lembaga dunia usaha, dan 5 media massa dalam mewujudkan pengarusutamaan hak anak (PUHA) di Situbondo.

Menteri PPPA Yohana Susana Yembise memberikan Penghargaan KLA kepada Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto, SH yang telah berprestasi bersama 177 kabupaten/kota lainnya dari 389 kabupaten/kota peserta Evaluasi KLA.

Prestasi Situbondo meraih predikat Kabupaten Layak Anak ini merupakan bukti komitmen nyata dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam membangun sistem pemerintahan yang melindungi dan mempromosikan hak-hak anak, sebagaimana amanat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yakni "Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui upaya daerah membangun KLA"