Musrenbang Tahun  2016
25 Mar
Musrenbang Tahun 2016
Keterlibatan dan partisipasi masyarakat merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Situbondo. Salah satu proses pengambilan keputusan secara partisipatif dalam kebijakan daerah adalah musrenbang kabupaten. Musrenbang Kabupaten adalah arena staregis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan 3 pilar pemerintah, yaitu pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif), kalangan masyarakat dan kalangan swasta. Dengan demikian musrenbang menjadi arena strategis untuk para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan daerah. Musyawarah Rencana Pembangunan RKPD Kabupaten Situbondo Tahun 2016 telah dilaksanakan pada hari Kamis, 24 Maret 2016. Acara Musrenbang Kabupaten Situbondo merupakan tahapan perencanaan secara bottom up sesuai dengan Undang- undang no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tahapan perencanaan yang dimulai dengan perencanaan tingkat kelurahan dan desa kemudian meningkat ke Musrenbang tingkat Kecamatan, Forum SKPD dan selanjutnya adalah Musrenbang Kabupaten. Dalam Pelaksanaannya susunan acara sebagai berikut: Sambutan pertama disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Situbondo Drs. Haryadi Tejo Laksono, M.Si, kemudian sambutan Bappeda Propinsi Jawa timur yang dalam hal ini di wakili oleh disampaikan oleh Bapak Ir. Budi Juniarto M.MT, sambutan anggota DPR RI Nashim Khan dan pembukaan musrenbang yang dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Situbondo H. Dadang Wigiarto, S.H. Musrenbang Kabupaten Situbondo tahun 2016 ini diikuti oleh sekitar 300 orang yang terdiri dari Bappeda Provinsi Jawa Timur, Bakorwil Pemerintahan dan Pembangunan Malang, Forkopimda Kabupaten Situbondo, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Kepala SKPD, Direktur BUMD Kabupaten Situbondo, Direktur RSUD, LSM, Perguruan Tinggi, Perseroan Terbatas, dan Lembaga/Organisasi Profesi/Wanita. Musrenbang ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan Kesepakatan terhadap Rancangan RKPD Kabupaten yang mencakup: Prioritas dan sasaran pembangunan daerah kabupaten dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah provinsi; Usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah kabupaten pada Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan dan atau sebelum Musrenbang RKPD Kabupaten dilaksanakan; Membahas hasil Forum Perangkat Daerah (Forum-PD); Indikator kinerja program dan kegiatan prioritas daerah kabupaten; Prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan prioritas daerah kabupaten; Sinergi dengan RKP dan RKPD Provinsi Jawa Timur. Musrenbang Kabupaten Situbondo adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat kabupaten untuk mematangkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Situbondo Tahun 2017 yang disusun berdasarkan kompilasi seluruh Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) hasil Forum Perangkat Daerah (Forum-PD) dengan cara meninjau keserasian antara seluruh rancangan Renja-PD yang hasilnya digunakan untuk pemuktahiran Rancangan RKPD dengan merujuk kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tema yang dicanangkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2017 adalah “Meningkatkan kualitas Hasil Pembangunan Untuk Kemajuan Masyarakat Situbondo”. Tema ini kemudian dijabarkan ke dalam 5 (lima) Program Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2017, sebagai berikut : 1. Penurunan Kemiskinan; 2. Peningkatan Akses dan Kualitas Pendidikan; 3. Peningkatan Akses dan Kualitas Kesehatan; 4. Pengembangan Daya Saing Ekonomi Daerah Melalui Peningkatan Sarana dan Prasarana Infrastruktur Dasar; 5. Optimalisasi Penerapan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik. Dalam perencanaan pembangunan Tahun 2017 perlu dilakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (MUSRENBANGKAB) di Situbondo Tahun 2016 yang akan membahas dan menyempurnakan Rancangan RKPD dan Renja ­PD Tahun 2017 untuk difinalisasi lebih lanjut sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD), yang merupakan mata rantai dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017. Melalui musrenbang Kabupaten diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan isu strategis prioritas pembangunan Kabupaten Tahun 2016 yang mendukung langsung terhadap pembangunan Kabupaten dan atau mendukung pembangunan Provinsi Jawa Timur maupun Nasional.