SAATNYA SITUBONDO TANGGALKAN PREDIKAT DAERAH TERTINGGAL
13 Sep
SAATNYA SITUBONDO TANGGALKAN PREDIKAT DAERAH TERTINGGAL
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan Situbondo sudah tidak pantas disebut sebagai Kabupaten tertinggal

Bappeda Situbondo - Kebijakan pembangunan wilayah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015 – 2019 diarahkan pada pengembangan kawasan perbatasan, pembangunan daerah tertinggal, pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kawasan perkotaan. Kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengurangi kesenjangan pembangunan antar daerah, khususnya ketimpangan pembangunan antara kawasan Barat Indonesia dan Kawasan Timur Indonesia.

Direktorat Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas, Ir. Yudo Dwinanda Priadi, M.S mengatakan, Situbondo harus didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni untuk bergerak lebih maju lagi.

Untuk menjadi SDM yang munpuni, peran pendidikan sangat besar. Padahal, angka rata-rata lama sekolah masih 5,6 tahun. “Jadi, katakanlah masih banyak yang belum tamat SD. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi Situbondo untuk lebih maju lagi,” ujarnya dalam seminar awal penilaian Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah (EKPD).

Yudo menjelaskan, selain SDM yang perlu dikembangkan, indikator utama lainnya yang menunjukkan kemajuan suatu daerah adalah aktivitas perdagangan. Aktivitas dagang di pertokoan dan pasar dinilai hidup atau cukup bagus. Sehingga, Situbondo sudah siap untuk keluar dari kelompok daerah tertinggal. “Situbondo siap melangkah pada level berikutnya (keluar dari daerah tertinggal),” ujarnya.

Dikatakan, nilai awal untuk Situbondo adalah baik. Namun, hal itu masih bisa berubah. Karena penilaian EKPD baru saja dimulai. “Pengamatan akan dilakukan hingga akhir Oktober atau November mendatang. Banyak indikator-indikator yang harus dinilai, namun impresi awal saya Situbondo memiliki nilai Baik,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah, H. Syaifullah menjelaskan, EKPD merupakan evaluasi kinerja pemerintah daerah yang rutin dilakukan oleh Bappenas. Namun, pada tahun ini difokuskan pada daerah tertinggal. Dari 122 Kabupaten dan kota tertinggal, diharapkan 80 kabupaten sudah terentaskan dari daerah tertinggal pada tahun 2020 mendatang. “Itu sesuai dengan RPJMN tahun 2015-2019. Situbondo menjadi salah satu yang diharapkan bisa keluar. Situbondo dan Bondowoso,” jelasnya.

Syaifullah mengungkapkan, kinerja pemerintah yang termuat dalam RPJMD dinilai kesinkronannya dengan RPJMN. Ada beberapa aspek yang dinilai oleh tim Bappenas. Yakni perekonomian, pendidikan, tingkat pengangguran dan lain sebagainya. “Perekonomian Situbondo setiap tahun meningkat. Tidak jauh berbeda dengan Banyuwangi dan Jember. Sama-sama di angka 5 koma,” bebernya.

Terkait status daerah tertinggal, Sekda mengungkapkan, Situbondo telah melampaui beberapa kriteria dan sudah layak exit. Meskipun, nanti keluar dari daerah tertinggal, Kementerian PDT menjanjikan masih adanya dana afirmasi untuk bantuan pembangunan daerah. “Nilainya nanti tidak sebesar saat menyandang gelar itu. Karena daerah masih memiliki ketergantungan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Terkait pengembangan SDM yang mumpuni, Bupati sudah mengarahkan masyarakat untuk mengikuti kejar paket guna mendapatkan ijazah dan meningkatkan nilai rata-rata lama sekolah. “Alokasi dana untuk workshop yang dinilai kurang penting dialihkan untuk kejar paket gratis. Karena hal itu juga berkaitan dengan tingkat pengangguran,” ujarnya.