SITUBONDO MASUK NOMINASI 3 BESAR PERENCANA DAERAH TERBAIK JATIM 2018
09 Apr
SITUBONDO MASUK NOMINASI 3 BESAR PERENCANA DAERAH TERBAIK JATIM 2018

Alhamdulillah, setelah melalui proses penilaian tahap III tanggal 29 Maret 2018 di Convention Room Bappeda Jatim minggu kemarin, Kabupaten Situbondo berhasil masuk nominasi 3 besar bersama Kabupaten Banyuwangi dan Trenggalek dalam Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2018 – sebelumnya penghargaan PPD ini bernama Penghargaan Anugerah Pangripta Nusantara (APN).

Kepala Bappeda Situbondo, H. Drs. Haryadi Tejo Laksono, M.Si, mengatakan untuk tahap selanjutnya ketiga Kabupaten tersebut akan bersaing untuk mewakili Provinsi Jawa Timur dalam penilaian tingkat Nasional. Dokumen penilaian saat ini sudah ada di Pemerintah Pusat dan pekan depan akan diumumkan Kabupaten mana yang akan mewakili Jawa Timur ke Tingkat Nasional. Dengan masuknya Situbondo dalam nominasi 3 besar tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Situbondo, mengingat pada tahun-tahun sebelunya tidak pernah masuk nominasi.

Sebelumnya, pada penilaian pada tahap ke III merupakan tahapan presentase dan wawancara daerah nominasi, Yang terdiri dari penilaian :

  • 1. Kriteria Pencapaian (15%) : kemampuan untuk cara mencapai rencana dan capaian tersebut bermanfaat untuk masyarakat.
  • 2. Kriteria Penilaian terhadap Dokumen RKPD (15%) : 1) kemampuan untuk membuktikan keterkaitan RKPD 2018 dengan RPJMD, RKPD Prov dan RKP; 2) kemampuan untuk membuktikan konsistensi substansi dalam dokumen RKPD; 3) kemampuan untuk membuktikan kelengkapan dan kedalaman dokumen RKPD
  • 3. Kriteria Penyusunan (15%) : Kemampuan untuk membuktikan proses bottom-up, Top-down, Teknoratik, Politik dalam penyusunan RKPD 2018, Inovasi dalam proses penyusunan RKPD 2018 dan Inovasi pembangunan daerah
  • 4. Kriteria Penilaian Presentasi (35%) : Tampilan materi presentasi dan kemampuan presentasi serta penguasaan materi.

    Kepala Bappeda Situbondo mampu memaparkan dan menggambarkan proses penyusunan perencanaan RKPD Tahun 2018 dan inovasi daerah sehingga bisa meyakinkan Tim Juri penilai yang terdiri dari Kepala Bappeda Jawa Timur beserta Kabid dan TIM INDEPENDEN. Pada penilaian Tahap III ini Kepala Bappeda Situbondo menjelaskan kesesuaian program pembangunan dan sinkronisasi perencanaan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Pemerintah Daerah, serta apakah Program sudah mengacu pada visi misi Bupati, dan apakah juga mengacu dengan program Prioritas. Selain itu, inovasi dalam pelayanan juga menjadi indikator penilaian. Seperti Aplikasi Sistem Pelayanan Situbondo (STEMPEL), Rumah Pelayanan Gizi (RPG), Aplikasi Kemiskinan E-Desa Now dan Aplikasi lainnya yang sudah dikembangkan Pemerintah Situbondo.

    Untuk integrasi E-Planning dan E-Budgeting, Pemerintah Situbondo bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sudah mengembangkan dan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Keuangan berbasis Akrual (SIRKA) yang sudah mendapat pengakuan dari Pemerintah Provinsi Jatim, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aplikasi SIRKA tersebut sudah diterapkan Pemerintah Kabupaten Situbondo sejak tahun 2015.