Musrenbang RPJMD  Kabupaten Situbondo Tahun 2021-2026
10 Jun
Musrenbang RPJMD Kabupaten Situbondo Tahun 2021-2026

Kamis, 10 Juni 2021 Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi, MM membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021-2026 di Pendopo Bupati.

Acara dilakukan secara daring dan luring. Hadir secara langsung di Pendopo Bupati Situbondo antara lain Pimpinan DPRD dan Para Ketua Komisi DPRD Kabupaten Situbondo, Wakil Bupati Situbondo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan Perguruan Tinggi, BUMN, BUMD, Instansi Vertikal Di Wilayah Kabupaten Situbondo, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Ormas Keagamaan, Organisasi Profesi, LSM, dan Insan Pers, sedangkan Kepala Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo, Camat Se-Kabupaten Situbondo, Forkopimka, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa se-Kabupaten Situbondo mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dan live streaming youtube.

Penyelenggaraan musrenbang RPJMD ini merupakan salah satu tahapan dari rangkaian penyusunan RPJMD yaitu dalam rangka mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan perencanaan daerah yang lebih aspiratif dan transparan serta dapat pula dipertanggungjawabkan (akuntabel).

Pelaksanaan musrenbang RPJMD diatur dalam permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian,dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

Visi RPJMD Kabupaten Situbondo tahun 2021 – 2026 sebagai arah cita-cita pembangunan Kabupaten Situbondo yang ingin di raih dalam masa kepemimpinan Bupati Karna adalah Mewujudkan Masyarakat Situbondo yang Berakhlak, Sejahtera, Adil dan Berdaya, yang dapat diringkas menjadi Situbondo Berjaya

Untuk mewujudkan Visi tersebut, akan dilakukan melalui cara yang dijabarkan dalam Misi Pembangungan Kabupaten Situbondo tahun 2021-2026 yaitu Misi yang pertama adalah Membangun Masyarakat Situbondo Beriman dalam Keberagaman. Misi yang kedua adalah Membangun Masyarakat Situbondo Sehat, Cerdas dan Meningkatkan Peran Perempuan. Selanjutnya, Misi yang ketiga adalah Membangun Infrastruktur, Ekonomi Berkeadilan dan Berdaya Saing. Yang terakhir Misi keempat adalah Membangun Pemerintahan yang Profesional, Bersih dan Tangguh.

Berdasarkan hasil konsultasi ke Provinsi tersebut dari 6 (enam) indikator kinerja tujuan utama (IKU) dan 24 (dua puluh empat) indikator sasaran daerah (IKD), Pemerintah Kabupaten Situbondo diharapkan untuk mempertimbangkan 2 (dua) IKD yaitu Indeks Gini Ratio untuk dijadikan IKU. Yang kedua, indikator jumlah desa mandiri agar dipertimbangkan dan sebaiknya diubah menjadi jumlah desa maju.

Bupati Karna menegaskan bahwa tidak ada lagi ada Perangkat Daerah yang melaksanakan program dan kegiatan yang tidak selaras dengan Dokumen Perencanaan, baik dokumen RPJMD maupun RKPD sebagai  bagian dari perencanaan yang terintegratif.

Bupati Karna menambahkan bahwa kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang laksanakan saat ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk mengawal substansi dokumen RPJMD dengan baik sehingga saran dan masukan dari pemangku kepentingan atau seluruh stakeholder yang hadir saat ini sangat penting agar dokumen RPJMD nantinya benar – benar menjadi dokumen perencanaan yang mampu menjawab isu strategis dan harapan masyarakat Kabupaten Situbondo.

DOKUMENTASI