BAPPEDA KABUPATEN SITUBONDO TERIMA KUNJUNGAN TIM BAPPENAS
29 Aug
BAPPEDA KABUPATEN SITUBONDO TERIMA KUNJUNGAN TIM BAPPENAS

DAK FISIK AFIRMASI KEPADA DAERAH TERTINGGAL, PERBATASAN, KEPULAUAN DAN TRANSMIGRASI DIHARAPKAN MENDUKUNG PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DI DAERAH

Situbondo – Kamis,24/08/2017 - Kepala Bappeda Kabupaten Situbondo, Drs. Haryadi Tejo Laksono,M.Si menerima kunjungan Tim Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang dipimpin Kasubdit Perdesaan, Hindun Barokah dan Kasubdit Daerah Tertinggal dan Rawan Bencana, Diah Lenggogeni, dalam rangka Monev dan Focuss Group Discussion (FGD) pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Tahun 2016 di Kabupaten Situbondo di ruang Rapat Pangripta lantai II - Bappeda. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan beberapa hal yang hendak digali dalam Pelaksanaan FGD yang bertajuk tentang Pengelolaan Dana Desa dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) ini diantaranya adalah : mengidentifikasi kegiatan pelaksanaan dan pengawalan Undang – Undang No 6 Tahun 2016 tentang Desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah; mengidentifikasi kendala dan permasalahan dalam penentuan prioritas penggunaan, pengawasan dan pelaporan Dana Desa; mengidentifikasi kegiatan, besaran investasi, kendala dan permasalahan pelaksanaan pemenuhan SPM Afirmasi di Daerah; mengidentifikasi kegiatan pembangunan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang paling berpengaruh dalam percepatan pembangunan Daerah Tertinggal; dan mengidentifikasi kebutuhan pelayanan dasar publik yang dapat dipenuhi melalui DAK Afirmasi.

Kepala Bappeda Kabupaten Situbondo, Drs. Haryadi Tejo Laksono,M.Si.- didampingi Dinas/Instansi terkait yang hadir diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pendidikan & Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas PU–PR, Dinas Cipta Karya dan Perumahan - dalam paparannya menyampaikan bahwa pelaksanaan DAK Afirmasi di Kabupaten Situbondo sudah terlaksana dengan baik dan tentunya DAK Afirmasi ini turut membantu Kabupaten Situbondo untuk segera berproses keluar dari predikat Daerah Tertinggal. Beliau juga menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah sangat concern dalam upaya – upaya pengentasan kemiskinan yang dikerjasamakan pula dengan Pemerintahan Desa, diantaranya melalui lahirnya Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Peraturan Bupati Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pendataan Penduduk Miskin, Pemerintah Kabupaten Situbondo sangat menekankan prioritas pembangunan semua sektor termasuk Pemerintahan Desa yang berorientasi pada single data kemiskinan daerah guna ketepatan pengambilan kebijakan dan ketepatan sasaran sehingga kemiskinan dan ketertinggalan Daerah segera terlewati.

Pada FGD kali ini Tim Bappenas tertarik dan mengapresiasi inovasi Kabupaten Situbondo tentang Sistem Informasi Desa (SID) yang dengan satu aplikasi berbasis IT mampu menyediakan beberapa informasi ter-upate diantaranya Profil Desa, Surat Menyurat, Promosi Desa, Analisis Kemiskinan berbasis Partisipatif, Statistik Desa. Tim Bappenas hendak mempelajari lebih lanjut dan apabila memungkinkan aplikasi ini akan disarankan untuk direplikasi daerah lain sebagai solusi dari Sistem Potensi Desa yang selama ini dikembangkan Kemendagri hingga saat ini masih belum bisa memenuhi harapan.

Dalam closing statementnya, Kepala Bappeda berharap agar Bappenas selalu menjalin kerjasama dengan Daerah mengingat kemampuan keuangan Daerah sangat terbatas