DRD SITUBONDO GELAR SEMINAR STRATEGI PERLINDUNGAN MASA DEPAN REMAJA di KABUPATEN SITUBONDO
12 Dec
DRD SITUBONDO GELAR SEMINAR STRATEGI PERLINDUNGAN MASA DEPAN REMAJA di KABUPATEN SITUBONDO

SITUBONDO – Bertempat di Ruang Rapat Pangripta Bappeda Situbondo, Senin 27 November 2017, Dewan Riset Daerah Situbondo menyelenggarakan seminar yang dihadiri oleh SKPD terkait, perwakilan tokoh agama, perwakilan Kapolsek dan OPD terkait. Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Situbondo, Edy Wiyono, S.Sos, M.Si. Dalam sambutan Bapak Sekretaris Bappeda mengatakan, bahwa DRD merupakan kepanjangan tangan dari Bupati yang mana harapan dalam acara ini mendapat masukan-masukan dan menjadikan rumusan kebijakan untuk Bupati.

Acara tersebut dilaksanakan dengan tujuan memperoleh masukan dan informasi khususnya dari seluruh undangan yang hadir. Seminar ini penting untuk dilakukan mengingat saat ini remaja khususnya di Kabupaten Situbondo banyak melakukan kegiatan diluar kewajaran seperti mabuk-mabukan ditempat umum. Sehingga remaja saat ini terutama pelajar sekolah sangat memerlukan perhatian khusus dari keluarga, lingkungan dan pemerintah.

Adapun Narasumber yang hadir dalam acara ini ialah Dr. H. Hobri, S.Pd, M.Pd selaku Dosen di Unej dan AKP Agus Supariono, S.S selaku Kasat Binmas di Polres Situbondo. Menurut Dr. Hobri “Adanya perbedaan dari budaya Indonesia dengan Jepang yaitu apabila di Indonesia setelah melahirkan putra (anak) mayoritas langsung difoto dan di upload di semua social media. Sedangkan di Jepang setelah melahirkan putra, putra tersebut dilindungi dengan menandatangani semacam surat pernyataan bermatrai agar tidak mengupload di semua social media yang ada”. Langkah – langkah strategis dalam perlindungan remaja meliputi penguatan pendidikan karakter, regulasi penggunaan ruang publik, regulasi kegiatan remaja untuk berprestasi, regulasi pembatasan sarana informasi, peningkatan kesejahteraan dan gizi remaja, optimalisasi peran orang tua, sekolah ataupun pondok pesantren, penciptaan dan pengembangan aktivitas remaja positif (ekonomi kreatif, karang taruna, remaja masjiid dll), penanaman rasa cinta NKRI dan pancasila, preventif dan kuratif untuk narkoba, rokok dll, serta membangun situbondo religious dan akhlaqul karimah, sambungnya lagi.

Sedangkan menurut AKP Agus “Disitubondo banyak remaja meninggal gara-gara minum alkohol 70% yang dicampur dengan ekstra joss, kuku bima serta minuman lainnya”. Pihak kepolisian telah melakukan banyak tindakan seperti melakukan kegiatan pencegahan dengan sosialisasi ke masing-masing daerah, akan tetapi tindakan remaja tersebut sering kali dilakukan berulang karna tidak adanya sanksi melainkan hanya membuat surat pernyataan di polsek setempat, ujarnya.

Sehingga dari hasil FGD tersebut dapat simpulkan dan disepakati forum bahwa perlindungan terhadap kehidupan remaja menjadi tanggung jawab bersama, kehadiran pemerintah serta penyediaan regulasi yang memadai dalam melindungi remaja untuk masa depan sesuai kepercayaan masing-masing, pemanfaatan potensi local seperti ruang publik perlu diatur ulang, pemerintah perlu menyediakan papan peringatan/ nasehat bagi remaja dibeberapa titik ruang publik, pembimbing sebaya/ seumuran bagi remaja sangat dibutuhkan, dan kebaikan tidak bisa sekedar di khitbahkan tetapi di sistemkan.