Musrenbang RKPD Kabupaten Situbondo Tahun 2024
15 Mar
Musrenbang RKPD Kabupaten Situbondo Tahun 2024

Musrenbang RKPD Kabupaten Situbondo Tahun 2024

 

Kamis, 15 Maret 2023 Wakil Bupati Situbondo Hj. Khoirani,S.Pd,M.H membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2024 di Aula Graha Wiyata Praja (Aula Lantai II Pemkab Situbondo).

Acara juga dapat disaksikan secara live streaming Youtube. Hadir secara langsung di Aula Lantai II Pemkab antara lain Pimpinan DPRD dan Para Ketua Komisi DPRD Kabupaten Situbondo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan Perguruan Tinggi, BUMN, BUMD, Instansi Vertikal Di Wilayah Kabupaten Situbondo, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Ormas Keagamaan, Organisasi Profesi, LSM, dan Insan Pers, sedangkan Kepala Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, Camat dan delegasi musrenbang kecamatan Se-Kabupaten Situbondo.

Penyelenggaraan musrenbang RKPD ini merupakan salah satu tahapan dari rangkaian penyusunan RKPD yaitu dalam rangka mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan perencanaan daerah yang lebih aspiratif dan transparan serta dapat pula dipertanggungjawabkan (akuntabel).

Pelaksanaan musrenbang RKPD diatur dalam permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian,dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

Wakil Bupati Nyai Khoi menyampaikan bahwa kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD yang laksanakan saat ini merupakan tahun ketiga dari Pelaksanaan RPJMD Kabupaten Situbondo Tahun 2021-2026

Wakil Bupati Nyai Khoi menegaskan bahwa bekerja itu harus cerdas dan ikhlas serta tidak ada lagi ada Perangkat Daerah yang melaksanakan program dan kegiatan yang tidak selaras dengan Dokumen Perencanaan, baik dokumen RPJMD maupun RKPD sebagai  bagian dari perencanaan yang terintegratif.

Memperhatikan isu nasional serta daerah, maka disusunlah tema Pembangunan pada tahun 2024 yaitu “Memantabkan Stabilitas Sosial Dan Ekonomi Melalui Peningkatan Kualitas Sdm Dan Pengelolaan Potensi Unggulan Daerah Secara Integratif, Kolaboratif Dan Inovatif”.

“Untuk itu, saya minta seluruh Perangkat Daerah dalam mengalokasikan belanja agar lebih meningkatkan integritas dan kontinuitas, sinkronisasi, serta sinergitas dalam upaya mengatasi tantangan utama dalam pelaksanaan pembangunan secara adil dan merata yang mengarah pada pro poor, pro job dan progrowth dengan memperhatikan pencapaian Indikator Kinerja Daerah, Indikator Kinerja Utama, dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM)” tegas Nyai Khoi kepada Perangkat Daerah sebelum mengakhiri sambutan.