Musrenbang
01 Jul
Musrenbang
Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kamis (30/06) menggelar Forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Situbondo tahun 2016 - 2021 ruang pertemuan Graha Wiyata Praja (Aula Lantai II ) Setda Kabupaten Situbondo. Forum Musrenbang RPJMD Kabupaten Situbondo tahun 2016 – 2021 yang secara resmi dibuka oleh Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto, SH , dan juga dihadiri oleh Kapolres Situbondo, Dandim 0823, Anggota DPRD Kabupaten Situbondo, Kabid Statistik dan Pelaporan Bappeda Provinsi Jawa Timur Drs. Teguh Prayitno,Msi dan perwakilan dari Bakorwil III Malang Moch. Anwar S.H,MSi. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Drs. H.Saifullah, MM dan juga Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Camat, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN, BUMD dan BUMS, para rektor dan LSM, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta pimpinan organisasi masyarakat sipil. Kepala Bappeda Kabupaten Situbondo Drs. Haryadi Tejo Laksono, M.Si mengungkapkan kegiatan ini bertujuan sebagai unit penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan RPJMD Kabupaten Situbondo 2016 – 2021 mencakup sasaran, strategi dan arah kebijakan, kebijakan umum dan program, indikasi rencana program prioritas, capaian indikator kinerja, komitmen bersama untuk mempedomani RPJMD dalam melaksanakan Kepala Bappeda Kabupaten Situbondo Drs. Haryadi Tejo Laksono, M.Si mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan komitmen para pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD menjadi rancangan akhir RPJMD, yang mencakup sasaran pembangunan jangka menengah daerah, strategi dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah, kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah dengan visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati.“Terwujudnya Masyarakat Situbondo yang Madani, Mandiri, serta Lebih Beriman,Sejahtera dan Berkeadilan Sedangkan Kabid Statistik Bappeda Provinsi Jawa Timur Drs. Teguh Prayitno,M.Si mengatakan perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Dalam perencanaan tersebut harus ada satu kesatuan dan sinkronisasi mulai dari pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan nasional. “Ada konsisten antara rencana penganggaran dengan pelaksanaannya. Dengan disahkannya RPJMD menjadi produk hukum, maka pemanfaatan APBD dapat dilakukan secara sah. Namun perencanaan ini tidak boleh putus harus ada satu kesatuan,” ungkapnya. Menurut Drs. Teguh Prayitno,M.Si, perencanaan pembangunan daerah ini harus dilakukan secara terukur sehingga nantinya dapat mengukur keberhasilan dari pembangunan tersebut dengan baik. “Harapan kita semoga mampu menetapkan target seberapa besar yang ingin dicapai dari masing-masing program yang sudah masuk dalam perencanaan pembangunan daerah,” jelasnya. Sementara Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto,SH dalam sambutannya mengungkapkan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Situbondo tahun 2016 - 2021 berbeda dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan rencana pembangunan tahunan dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka RPJMD ini nantinya akan ditetapkan bersama DPRD dalam sebuah Peraturan Daerah dan akan menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD setiap tahunnya selama 5 tahun ke depan. “Saya menyampaikan terima kasih kepada tim penyusun RPJMD Kabupaten Situbondo yang dipimpin oleh saudara Sekretaris Daerah atas kinerjanya dalam menterjemahkan visi dan misi pembangunan 5 tahun ke depan menjadi rencana program dan kegiatan prioritas yang habis dibagi di semua SKPD. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada segenap stakeholders yang dengan sungguh-sungguh memberikan saran dan masukan dalam menyempurnakan penyusunan RPJMD ini,” H. Dadang Wigiarto, SH. Menurut Bupati H. Dadang Wigiarto, SH., apabila dikaitkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Situbondo tahun 2005-2025, maka RPJMD tahun 2016-2021 ini merupakan tahapan 5 tahun kedua dan ketiga dari RPJP tersebut. Hal ini mengamanatkan kepada kita semua bahwa capaian kinerja 5 tahun ke depan harus lebih mendekatkan kepada terwujudnya capaian Visi RPJP Kabupaten Situbondo Tahun 2005-2025, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Situbondo Yang Berdaya Saing”. “Guna mewujudkan hal tersebut, maka terdapat beberapa target kinerja utama yang harus kita perjuangkan bersama-sama capaiannya selama 5 tahun ke depan,” jelas H. Dadang Wigiarto, SH. Dikatakan H. Dadang Wigiarto, SH., Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus ditingkatkan setiap tahunnya .Pertumbuhan ekonomi agar terus ditingkatkan dan terjaga dengan asumsi krisis ekonomi global dapat segera berakhir. Angka kemiskinan atau prosentase penduduk miskin terus diupayakan turun setiap tahunnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) terus terjaga Sementara, pembangunan kabupaten Situbondo ke depan dititik beratkan pada pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan, pengembangan perekonomian daerah, membangun sektor-sektor unggulan, meningkatkan daya saing daerah dengan pembangunan infrastruktur yang berkesinambungan, serta mengoptimalkan sumberdaya lokal secara lebih optimal dengan kondisi daerah yang kondusif. Untuk itu diperlukan pemikiran dan pemahaman yang positif dalam membangun konsep dan strategi pembangunan secara lebih terarah, terpadu, serta bersinergi antar sektor. “Oleh karena itu, perlu saya tekankan untuk saling berkoordinasi, saling berdiskusi, saling berbagi saran dan pendapat, serta dapat memilah kegiatan mana saja yang membutuhkan bantuan dan keterlibatan sektor atau dari SKPD lain agar integrasi pembangunan dapat berjalan secara lebih optimal,” harapannya H. Dadang Wigiarto,SH.