PENGURANGAN KEMISKINAN, DASAR TEMA PEMBANGUNAN TAHUN 2021
16 Mar
PENGURANGAN KEMISKINAN, DASAR TEMA PEMBANGUNAN TAHUN 2021
Setelah melakukan digitalisasi dalam pelaksanaan MUSRENBANG Tingkat Kecamatan melalui Teleconference, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Situbondo melaksanakan MUSRENBANG Tingkat Kabupaten pada tanggal 12 Maret 2020 di Graha Wiyata Praja (Aula Lt. II Pemkab. Situbondo). Musrenbang yang dilaksanakan secara partisipatif juga dimaksudkan untuk mensinkronkan antara usulan kebutuhan masyarakat dengan program Pemerintah Daerah yang tertuang dalam RPJMD maupun Renstra Perangkat Daerah melalui mekanisme bottom up dan top down planning. Acara yang dilaksanakan rutin setiap tahunnya ini di hadiri oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur, Bakorwil V Jember, Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo beserta para Ketua Komisi DPRD, Jajaran Forkopimda, seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Situbondo, perwakilan instansi vertikal, organisasi profesi/LSM/ormas, serta dari kalangan perguruan tinggi (PT).
Dalam sambutannya Bupati Situbondo, H. Dadang Wigiarto, SH, menyampaikan bahwa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Dearah (RKPD) Tahun 2021, diperlukan evaluasi capaian dan target Inidkator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun 2016-2021. Setelah dievaluasi, ditetapkanlah tema Pembangunan pada tahun 2021 adalah “PENGUATAN REFORMASI BIROKRASI DAN EKONOMI KEBERSAMAAN BERBASIS SEKTOR UNGGULAN UNTUK PENGURANGAN KEMISKINAN” dengan 4 Prioritas yaitu Penguatan produktifitas ekonomi lokal pada sektor unggulan berbasis kolaboratif antar aktor dan sektor, Penyiapan infrastruktur penunjang pusat pertumbuhan ekonomi baru yang terintegrasi dengan pembangunan pemerintah pusat dan provinsi, Penguatan mekanisme distribusi bantuan sosial dalam rangka pengurangan kemiskinan dan pemerataan layanan dasar, dan Inovasi teknologi dalam rangka percepatan layanan publik, penyederhanaan perizinan dan manajemen pemerintahan.
Pada kesempatan itu juga Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur, memaparkan kebijakan-kebijakan pembangunan Provinsi jawa Timur tahun 2021 dan evaluasi capaian di tahun 2019. Hal ini bertujuan agar hasil MUSRENBANG RKPD Kabupaten Situbondo tahun 2021 ini, bisa selaras dengan Program-program pembangunan provinsi Jawa Timur serta bisa memberikan solusi dan rencana upaya-upaya penanganan permasalahan di Kabupaten Situbondo pada tahun 2021 dengan adanya dukungan melalui APBD Provinsi maupun APBN.