UPAYA PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO  DALAM RANGKA PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN
23 Aug
UPAYA PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO DALAM RANGKA PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN

Bappeda Situbondo - Kelompok Kerja (Pokja) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Kabupaten Situbondo melaksanakan Kick Off Meeting Penyusunan Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Pemutakhiran pada Selasa, 11 Juli 2017 bertempat di Ruang Rapat Binaloka Kantor Bappeda Kabupaten Situbondo. Acara ini bertujuan untuk menandai dimulainya pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk mencapai Universal Access 100 - 0 - 100. Universal Access 100 - 0 - 100, yaitu 100% akses pelayanan air minum, 0 % kawasan kumuh dan 100 % sanitasi layak dan berkelanjutan.

PPSP adalah program untuk meningkatkan dan mempercepat perencanaan dan investasi sektor sanitasi. Pemerintah Kabupaten Situbondo telah mengikuti program PPSP pada tahun 2013 dan 2014. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 660 – 527/Kep/Bangda/2017 tanggal 7 Juni 2017 Tahun ini Kabupaten Situbondo kembali ditetapkan sebagai salah satu kabupaten yang melaksanakan Program PPSP dan berkewajiban untuk melakukan Pemutakhiran Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK). SSK adalah dokumen perencanaan yang melibatkan beberapa OPD dan stakeholder dalam penyepakatan konsep rencana pengembangan pembangunan sektor sanitasi yang disusun oleh seluruh anggota Pokja AMPL Kabupaten Situbondo, terutama OPD Teknis: Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Produk SSK Pemutahiran terdiri dari: 1) Area Beresiko Sanitasi, berisi tentang kondisi air limbah, persampahan dan genangan/banjir per desa dalam wilayah kabupaten. 2) Zonasi, berisi tentang konsep pengelompokan sistem sanitasi per desa untuk pertimbangan dalam rencana tahapan pengembangan pembangunan sanitasi. 3) Program dan Kegiatan, berisi tentang rencana program kegiatan (mencakup aspek teknis dan nonteknis) beserta waktu pelaksanaan dan biaya dalam mengatasi permasalahan sanitasi yang teridentifikasi

Sanitasi yang baik dan layak merupakan salah satu faktor penunjang kesehatan masyarakat, akan tetapi belum seluruh stakeholder memberikan perhatian yang memadai terhadap sanitasi, baik dari kalangan pemerintah sendiri, maupun dari kalangan dunia usaha dan masyarakat, akibatnya sektor sanitasi menjadi sektor yang termasuk tertinggal jika dibandingkan dengan sektor lain di indonesia.

Permasalahan sanitasi permukiman umumnya dapat terlihat dari masih rendahnya kualitas dan tingkat pelayanan masyarakat, baik di perkotaan maupun di perdesaan. Beberapa faktor yang menjadi penyebabnya antara lain adalah :

1. Masih rendahnya kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sanitasi, utamanya pada tahap pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sanitasi di lingkungan tempat tinggal mereka sendiri.

2. Masih kurang efektifnya koordinasi antar pihak-pihak yang berkepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

3. Masih kurangnya minat dunia usaha untuk berinvestasi di sektor sanitasi.

Untuk mengatasi permasalahan dimaksud diperlukan langkah strategis, melalui suatu strategi dan program pembangunan yang komprehensif, terintegrasi, jangka panjang dan melibatkan berbagai pihak. Strategi ini juga harus disertai dengan komitmen dan kerja keras semua pihak, baik di bidang pendanaan, penguatan kelembagaan & sdm, penegakan peraturan, dan peningkatan partisipasi dunia usaha dan masyarakat. Melalui Pemutahiran Dokumen SSK inilah strategi tersebut akan dituangkan dalam Program dan Kegiatan untuk Perencanaan Pembangunan Sanitasi Permukiman di Kabupaten Situbondo 5 (lima) tahun ke depan.

Adapun target dari pembangunan sanitasi adalah :

 Bebas tidak atau stop Buang Air Besar sembarangan (BABs), baik di perkotaan maupun di perdesaan dengan target yang akan ditentukan kemudian sesuai dengan Renstra Sanitasi masing‐masing Organisasi Perangkat daerah,

 Pengurangan timbulan sampah dari sumbernya dan penanganan sampah yang berwawasan lingkungan seperti penerapan sistem sanitary landfill atau controlled landfill untuk TPA, serta teknologi lain yang aman,

 Pengurangan genangan di sejumlah kota/kawasan perkotaan.